x

Indeks Korupsi Indonesia Merosot, DPR: Ini Sangat Buruk

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 09:00 185 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Transparency International Indonesia (TII) merilis laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di skor 34 atau turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.

Dalam laporan tersebut, Indonesia menduduki peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Posisi ini merosot dibandingkan tahun 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 99.

Bahkan, skor Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia dan Herzegovina.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, penurunan skor dan peringkat IPK menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih buruk.

“Laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk, bahkan setara dengan Nepal,” ujar Hasbi sapaannya, pada Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan.

Hasbi meminta pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menyusun peta jalan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun peta jalan yang jelas, dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegasnya.

Selain itu, legislator Fraksi PKB itu juga mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Ia menilai, penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat.

“Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
6 hours ago
15 hours ago
22 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x