Ilustrasi – Bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). TODAYNEWS.ID – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Daniel Johan, menanggapi isu perombakan atau reshuffle kabinet jilid 5 yang belakangan ini nyaring diberitakan.
Daniel menegaskan, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujar Daniel Johan, Kamis (29/1/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI itu mengatakan, bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Oleh karena itu, seluruh elemen politik, termasuk PKB, perlu menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden. Tak terkecuali jika presiden melakukan perombakan kabinet.
“PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk apabila Presiden memutuskan melakukan reshuffle kabinet,” tegasnya.
Ketua DPP PKB itu berharap seluruh anggota kabinet dapat terus bekerja secara optimal dan solid dalam membantu Presiden menjalankan program-program pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para menteri dan seluruh jajaran kabinet bekerja keras, fokus, dan maksimal dalam mendukung Presiden demi keberhasilan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Selama ini, kata Daniel, menteri dan wakil menteri dari PKB telah bekerja keras membantu presiden dan Fraksi PKB DPR juga mendukung semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto.