Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. Foto: Dokumentasi PDIPTODAYNEWS.ID – PDI Perjuangan menyatakan sikap resmi untuk tetap mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung oleh rakyat dan menolak mekanisme pilkada melalui DPRD yang menjadi usulan partai koalisi pendukung pemerintah.
Sikap tersebut merupakan salahsatu hasil dari 21 rekomendasi Rakernas (Rapat Kerja Nasional) I yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham saat membacakan hasil rakernas I, menegaskan bahwa PDIP berkomitmen untuk menjaga hak kedaulatan rakyat dalam menentukan calon pemimpin di daerahnya.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Jamaluddin.
Sementara itu, untuk menjawab polemik tingginya biaya politik, kata Jamaluddin, PDIP merekomendasikan transformasi sistem penggunaan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” jelas Jamaluddin membacakan naskah hasil rakernas I.