TODAYNEWS.ID – Isu perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dengan seorang model, Lisa Mariana berujung pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin 19 Mei 2025.
Sebelumnya, sang model resmi melayangkan gugatan perdata ke PN Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.
Sidang perdana gugatan ini pun digelar hari ini Senin 19 Mei 2025. Namun sayangnya, pihak tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum Lisa Mariana yakni, Markus Nababan mengaku kecewa terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tak muncul dalam sidang perdana gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin 19 Mei 2025.
Selaku pengacara Lisa, dirinya menyayangkan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil di persidangan. Padahal PN Bandung telah mengirim surat panggilan.
“Kami berharap tergugat ini bermartabat lah hadir hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” ujar Markus kepada awak media di PN Bandung, pada Senin, 19 Mei 2025.
Di sisi lain, Markus mengungkap pihaknya telah menunggu kehadiran Ridwan Kamil di PN Bandung sejak pukul 08.30 WIB pagi hari.
“Kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan, sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung,” ungkap Markus.
“Jangan dong dia (Ridwan Kamil) nggak hadir di pengadilan gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia,” sambungnya.
Selain itu, Markus menyinggung pihak kuasa hukum Ridwan Kamil telah menerima surat panggilan, dan berjanji untuk hadir dalam sidang tersebut.
“Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, ‘kami siap hadir’. Panggilan sudah ada,” imbuhnya.***