x

Grand Final Kompetisi Debat V Antar Perguruan Tinggi, Bawaslu Ingin Mahasiswa Mengetahui Isu-isu Penegakan Hukum Pemilu

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 22:50 4 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar acara puncak Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (28/11/2025) malam.

Kompetisi debat yang awalnya diikuti ole 287 Perguruan Tinggi Se-Indonesia ini akhirnya menyisahkan 24 Perguruan Tinggi setelah melalui proses tahapan eliminasi, sehingga berhak untuk masuk ke Tahapan Nasional yang dimulai pada Selasa 25 November – 28 November 2025.

Setelah melalui proses perdebatan antar Perguruan Tinggi dengan metode 3 lawan 3, akhirnya terpilih 2 Perguruan Tinggi yang berhak masuk ke putaran Grand Final, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Grand Final antara 2 perguruan tinggi, 2 UIN Syarif Hidayatullah dan UIN Sunan Kalijaga yang awalnya dari 24 regu menjadi 2 regu,” kata Anggota Bawaslu RI Puadi, di lokasi acara sebelum memulai kegiatan.

Puadi menjelaskan, bahwa tujuan dari diadakannya kompetisi debat ini untuk mensosialisasikan isu-isu penegakkan hukum pemilu dari sudutkan pandang Bawaslu.

“Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademik, terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya,” paparnya.

Menurutnya, isu-isu pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu masih terlalu ekslusif bagi kalangan mahasiswa.

“Sehingga berangkat dari situ Bawaslu menilai, bahwa perlu adanya program dalam hal apa yang dimaksud debat penegakan hukum pemilu,” ucapnya.

“Sehingga kami bisa menjadi jembatan antara pengawas pemilu dengan mahasiswa dalam pengenalan isu-isu penegakan hukum pemilu itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pembukaan Kompetisi Debat V, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan bahwa dalam kompetisi ini terdapat 3 hal yang diperdebatkan oleh mahasiswa dari 24 Perguruan Tinggi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ada tiga hal yang akan kita perdebatkan. Apakah hukum pemilu ini bermanfaat? Ataukah hukum pemilu ini ada kepastian? Ketiga, Keduanya, apakah melahirkan keadilan pemilu?” kata Bagja dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan Kompetisi Debat, Selasa (25/11/2025).

Bagja mengibaratkan persoalan hukum dan politik ibarat daging dan tulang, karena tak ada pasal hukum yang tidak didasari oleh politik.

“Bahwa hukum dan politik ibarat daging dan tulang. Tidak ada pasal hukum yang tidak dilatar-belakangi oleh politik. Disinilah kita akan berdebat. Dan pemilihan umum adalah sarana mengantarkan kekuasaan,” ujarnya.

Sebab itu, kata Bagja dengan mendalami masalah hukum-hukum pemilu ini dapat mengantarkan bagaimana kekuasaan itu bergulir atau dipertahankan.

“Inilah perdebatan kita ke depan. Oleh sebab itu, kekuasaan tidak boleh lewat dari hukum,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
9 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

LAINNYA
x
x