x

Gelar Retret Gelombang Kedua, Berikut Isi Materi dan Aturan Tata Tertib Yang Harus Dipatuhi Kepala Daerah

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Jun 2025 09:05 58 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melaksanakan pengecekan kesiapan kegiatan pembekalan alias retret kepala daerah gelombang kedua yang digelar di kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pekan depan.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Bima itu menyebut salah satu yang menjadi target utama untuk di cek yakni terkait kesiapan materi yang diberikan dalam acara pembekalan kepala daerah tersebut.

Bima itu menyebut retret kedua ini setidaknya akan di ikuti 87 kepala daerah dari total 93 yang harusnya mengikuti kegiatan tersebut.

Adapun sebanyak enam kepala daerah sebelumnya telah resmi mengajukan surat permohonan untuk tidak mengikuti kegiatan retreat lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Bima menuturkan, bahwa nantinya para peserta akan diberikan materi yang sama dengan kepala daerah yang sebelumnya telah mengikuti pembekalan (retret) gelombang pertama di Akmil, Magelang pada beberapa bulan lalu.

“Materinya sama, substansinya sama. Satu, pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah. Yang kedua, program prioritas,” ungkap Bima dikutip, Jumat (20/6/2025).

Di sisi lain, Bima menyebut dalam agenda pembekalan itu nantinya para Kepala Daerah juga diberikan materi perihal pemberantasan dan pencegahan aksi korupsi di dalam kepemimpinan nya.

Selain itu, lanjut Bima, kegiatan retret gelombang kedua itu juga akan memberikan materi terkait strategi membangun kolaborasi baik dengan pemerintah daerah lainnya maupun dengan seluruh pihak-pihak pengusaha.

“Kemudian ada materi strategi pemberantasan korupsi, dan bagaimana semua kepala daerah akan diarahkan untuk saling mengenal sehingga siap berkolaborasi,” kata Bima.

Di sisi lain, Bima menjelaskan bahwa agenda retret gelombang kedua itu nantinya akan dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga dihadiri oleh sejumlah jajaran menteri di Kabinet Merah Putih (KMP).

Kendati demikian, Bima mengaku belum dapat memastikan perihal kehadiran Presiden Prabowo pada retret gelombang kedua tersebut lantaran masih dalam kegiatan kunjungan kenegaraan di luar negeri.

Sementara itu Bima menuturkan, bahwa ada sejumlah peraturan tata tertib yang nantinya wajib untuk di ikuti seluruh peserta dalam retret kepala daerah gelombang kedua tersebut.

Bima menambahkan poin-poin aturan itu nantinya akan segera disampaikan langsung oleh para pembimbing sebelum kegiatan pembekalan atau retret tengah berlangsung.

“Dan kepala daerah juga pasti nanti akan kami sampaikan tata tertibnya seperti apa, aturannya seperti apa, dan diperkenankan juga nantinya untuk membuat konten-konten di sini dengan tentu ada batasan-batasan yang akan kami sampaikan nanti di technical meeting,” tandas Bima. (GIB)

Post Views59 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
7 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

LAINNYA
x