Anggota Bawaslu RI, Puadi. Foto: TODAYNEWS/DhanisTODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Gakkumdu Award 2025: Sinergi Penegakkan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan dan Berintegritas.
Anggota Bawaslu RI Puadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan cara Bawaslu dalam memberikan penghargaan atas kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Puadi di sela-sela kegiatan Gakkumdu Award 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) malam.
“Gakkumdu Award ini adalah merupakan satu apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di tingkat provinsi dan juga di tingkat kabupaten/kota,” kata Puadi.
“Dengan menyampaikan bahwa hasil kinerja dalam konteks penegakan hukum dan juga loyalitas serta proporsionalitas dalam menangani penanganan pelanggaran pidana, pemilu dan pemilihan. Sehingga kami Bawaslu RI mengapresiasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tambah Puadi.
Puadi menjelaskan, terkait penilaian Gakkumdu Award 2025 ini, yang di dalamnya ada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu terdapat beberapa kategori yang menjadi penilaian dala. menangani kasus-kasus pidana pemilu.
“Pertama dimulai dari kategori pembinaan apakah dalam proses pembinaan selama di tahapan penyelenggaraan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu dia melakukan supervisi. Kemudian juga monitoring kepada Gakkumdu di bawahnya itu yang pertama,” ujar Puadi.
Selanjutnya penilaian kedua, kata Puadi, pihaknya menilai dengan menimbang kategori inovasi.
“Kedua, ada tidak inovasi-inovasi kreatifitas kemudian novelty yang disampaikan oleh Gakkumdu provinsi dan juga Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota, sehingga ide-ide kreatifitas itu yang kemudian menjadi sebuah penilaian kami,” ucapnya.
“Kemudian juga mereka masuk dalam kategori soliditas apakah dalam proses mekanisme penanganan pelanggaran solid atau tidak, terutama di internal berkaitan tentang komunikasi mekanisme penanganan pelanggaran antara Kepolisian, Kejaksaan dan juga Bawaslu,” tambahnya.
Penilaian selanjutnya kata Puadi, pihaknya menilai dalam kategori fasilitas. “Nah, terkait fasilitas ini apakah ketika ada anggaran yang kemudian dalam penanganan-penanganannya itu di internal Gakumdu itu sendiri, dia difasilitasi dalam hal ketika ada penanganan-penanganan baik itu masuk dalam pintu temuan, maupun pintu laporan,” urainya.
Sedangkan untuk penilaian yang terakhir, Bawaslu menilai dalam kategori kinerja yang masuk daerah 3T (terluar, terdepan dan juga tertinggal).
“Ini menjadi sebuah penilaian kita dan memberi apresiasi sepenuhnya kepada kalangan kejaksaan dan kepolisian juga bawaslu yang merupakan ini mandat dan amanat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” pungkasnya.