Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan sanksi pelarangan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade akibat menolak visa bagi atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan Indonesia berlandaskan pada kedaulatan nasional dan politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan seperti yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
“Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Ia mendorong pemerintah melalui Kemenpora dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan komunikasi dan diplomasi aktif dengan IOC agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan dunia olahraga nasional.
Lebih lanjut, pimpinan Komisi X dua periode ini menilai bahwa IOC juga perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang berupaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Untuk menjembatani posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina, Hetifah menilai perlu ditempuh jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif.
“Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia,” ujarnya.
Hetifah menegaskan, bahwa Komisi X DPR RI, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora serta KOI dalam forum resmi bila diperlukan.
Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang cermat dan bermartabat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga.
Sebagai langkah jangka panjang, Hetifah mendorong adanya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kemenlu, dan KOI untuk mengantisipasi isu politik sensitif dalam ajang olahraga internasional.
“Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional,” demikian Hetifah.