x

Fraksi Gerindra DPR Komitmen Kawal Pembahasan Revisi KUHAP Agar Berpihak pada Nilai Keadilan

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Okt 2025 09:07 39 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Rahul, menyatakan bahwa partainya berkomitmen untuk mengawal proses revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.

Hal itu disampaikan Rahul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara guna menerima masukan terhadap RUU KUHAP serta pembahasan terkait penegakan hukum di Indonesia.

“Fraksi Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum,” kata Rahul di ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Ia menekankan pentingnya pembaruan sistem hukum acara pidana agar dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” tambahnya.

Untuk itu, menurutnya kehadiran dan kontribusi pemikiran dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara itu sangat penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi proses penyusunan RUU KUHAP.

“Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan,” jelas Rahul.

Selain itu, RDPU ini juga menegaskan komitmen DPR untuk membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, agar pembahasan revisi RUU KUHAP dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
11 hours ago
16 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x