Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus. Foto: Repro/YouTube Formappi/TODAYNEWS TODAYNEWS.ID – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti komposisi penyelenggara pemilu yang ada saat ini.
Menurut peneliti senior Formappi, Lucius Karus, rekrutmen penyelenggara pemilu harus dilepaskan dari budaya ‘kanda-dinda’.
“Harus dilepaskan sih dari budaya ‘kanda-dinda’ ini,” katanya kepada TODAYNEWS, Jumat (26/12/2025). Menurutnya, budaya tersebut harus dihapuskan dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
Ia menyakini, jika budaya tersebut dihapuskan, proses rekrutmen akan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kalau rekrutmen dinda-kanda dibereskan, proses pemilihan transparan dan akuntabel, maka akan hadir penyelenggara yang mungkin lebih berintegritas,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengaku sedih melihat komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu.
Ia mengatakan, saat ini pimpinan penyelenggara pemilu kebanyakan berasal dari organisasi kemahasiswaan.
Seharusnya ke depan, kata Mardani, seluruh masyarskat Indonesia memiliki hak yang sama dan bisa menjadi penyelenggara pemilu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kalau sekarang ini, suka sedih saya,kalau enggak HMI, PMII, GMNI. Harusnya sekarang dicairkan semuanya punya hak yang sama,” jelasnya kepada wartawan dikutip Rabu (24/12/2025).