x

Eks Terpidana Terorisme Bebas dari Lapas Madiun Usai Jalani Hukuman Penuh

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 20:00 42 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun akhirnya menyelesaikan masa hukumannya dan resmi dibebaskan pada Minggu (15/6/2025).

Pria berinisial SR, yang sebelumnya diketahui merupakan eks anggota jaringan terlarang Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kini kembali menghirup udara bebas setelah menjalani vonis enam tahun penjara tanpa remisi.

Ia ditangkap pada tahun 2019 di wilayah Solo atas keterlibatannya dalam aktivitas jaringan radikal tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pembebasan SR dilakukan sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

“Yang bersangkutan telah menjalani masa pidananya secara penuh dan menunjukkan sikap kooperatif selama dalam proses pembinaan,” ujar Andi.

Menurut Andi, selama masa penahanan, SR aktif dalam berbagai program pembinaan, termasuk program deradikalisasi yang difasilitasi oleh pihak lapas bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan instansi terkait.

“SR menunjukkan perubahan sikap yang cukup signifikan. Ia mengikuti seluruh proses dengan kesadaran penuh dan dinilai layak untuk kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Pembebasan ini juga disertai pengawasan ketat dari aparat keamanan sebagai bagian dari monitoring lanjutan pasca-pembebasan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pengawasan pasca keluar dari lapas berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Andi.

Dirinya menyebut, langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, yang bertujuan mendorong reintegrasi sosial bagi seluruh narapidana, termasuk yang pernah terlibat jaringan terorisme.

“Upaya ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membina narapidana agar bisa kembali menjadi warga negara yang produktif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” pungkasnya.

Post Views43 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x