Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Istimewa) TODAYNEWS.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan kasus atau perkara pengadaan iklan di bank daerah di masa kepemimpinannya.
Mantan orang nomor satu di Jawa Barat ini tiba di Gedung KPK Jakarta pada Selasa (2/12/2025) pagi didampingi tim kuasa hukumnya.
Dalam pernyataannya kepada media, sebagai mantan pejabat publik, Ridwan Kamil mengaku akan kooperatif dalam memberikan informasi terkait dugaan perkara tersebut.
Hal ini diakui dia sebagai bentuk transparansi dan penghormatannya terhadap supremasi hukum.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil merasa senang karena momen ini yang dia tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi.
“Tanpa klarifikasi biasanya persepsi menjadi liar dan cenderung merugikan. Mudah-mudahan setelah klarifikasi ini nanti saya sampaikan ke media,” katanya.
Ridwan Kamil menegaskan merasa siap datang ke KPK dan mendukung lembaga antirasuah itu dalam menggali informasi seluas-luasnya terhadap kasus ini.
Jubir KPK, Budi Prasetyo sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar saat itu.
Nama Ridwan Kamil disebut-sebut terseret dalam kasus ini, bahkan kediamannya di Ciumbuleuit, Bandung, sempat digeledah penyidik KPK.
KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan Ridwan Kamil serta keluarga menyangkut aliran uang yang diduga kaitannya dengan kasus bank daerah tersebut, salah satunya ialah adanya pembelian mobil Mercedes Benz milik BJ Habibie.
Ridwan Kamil membeli mobil itu lewat putranya, Ilham Habibie dengan metode cicil.
Uang hasil cicilannya, dikembalikan Ilham Habibie ke KPK, sehingga KPK mengembalikan mobil mercy itu.
KPK dalam kasus ini sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Yuddy Renaldi selaku eks Dirut, Widi Hartono sebagai pimpinan divisi corporate secretary, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma selaku pihak swasta. Mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.