x

Dua Siswa SD dan SMP MD Akibat Perundungan, PKS: Ini Alarm Keras bagi Pendidikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Okt 2025 16:24 44 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus perundungan atau bullying yang masih terus terjadi di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.

Terbaru kasus perundungan yang mengakibatkan seorang siswa kelas III SD di Wonosobo TA (9), dan siswa kelas VII SMP di Grobogan ABP (12) meninggal dunia (MD) setelah mengalami cedera dari tindakan bullying.

“Tewasnya korban bullying bukan sekadar tragedi personal, melainkan alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia,” sesal Surahman, pada Kamis (30/10/2025).

Surahman menegaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang nyata dan tidak boleh lagi dianggap sebagai “kenakalan anak atau kenakalan remaja” maupun “bagian dari proses tumbuh dewasa.”

Oleh karena itu, menurutnya negara wajib hadir untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis.

“Bullying verbal seperti ejekan, hinaan, dan pelecehan dapat merusak harga diri, menimbulkan trauma psikologis, dan memicu gangguan mental seperti depresi dan kecemasan,” ujarnya.

“Sedangkan bullying fisik seperti pemukulan, dorongan, atau kekerasan lainnya bisa menyebabkan luka fisik, cacat permanen, bahkan kematian. Kedua bentuk ini sering kali saling berkaitan dan memperparah dampak yang dirasakan korban,” tambah Surahman memaparkan.

Menurut Surahman, penanaman nilai-nilai karakter harus menjadi prioritas pendidikan nasional. Pendidikan karakter bukan hanya teori, tetapi harus diwujudkan dalam praktik keseharian, interaksi antarsiswa, serta budaya institusi.

“Perlu menanamkan nilai kasih sayang, keadilan, empati, welas asih, toleransi, dan tanggung jawab sosial sejak dini. Nilai-nilai ini adalah benteng moral yang mencegah lahirnya perilaku perundungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR itu juga menekankan pentingnya memperkuat peran guru dan orang tua.

“Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga penjaga keamanan psikologis siswa. Selain itu, orang tua perlu diberikan edukasi tentang tanda-tanda anak menjadi korban atau pelaku bullying,” ucapnya.

“Sosialisasi anti-bullying juga harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah perlu menggelar kampanye anti-bullying di sekolah dengan melibatkan peserta didik, guru, orang tua, dan tenaga kependidikan. Sosialisasi ini harus menyentuh aspek hukum, psikologis, dan etika sosial,” pungkas Surahman.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

24 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x