TODAYNEWS.ID – Jagat maya digegerkan dengan beredarnya rekaman video tawuran antar remaja di kawasan Tenggumung, Surabaya.
Dalam video yang diunggah Rabu (19/8), terlihat sekelompok pemuda keluar dari gang sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan saling melempar benda ke arah lawan.
Aksi tersebut diketahui berlangsung di Jalan Kedungmangu Masjid pada Senin (18/8) sore. Video itu sempat direkam oleh warga dan pengguna jalan, kemudian menyebar luas di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat. Setelah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya menetapkan dua remaja sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan kedua tersangka berinisial NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, dan FA (18), warga Jalan Kedungmangu II. Mereka diketahui berasal dari kelompok berbeda, yakni Warnyong dan Warpai.
“Barang bukti yang diamankan antara lain tiga senjata tajam, sebuah busur, serta dua pipa berbentuk celurit,” jelasnya, Rabu (20/8).
Selain menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, polisi juga menemukan sejumlah senjata tersimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II.
Tempat itu disebut digunakan salah satu kelompok remaja sebagai lokasi menyimpan perlengkapan tawuran.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang ikut terlibat,” tambah Suroto.