x

Dua Perempuan Jadi Tersangka dalam Kasus Penyekapan Calon Pekerja Migran di Surabaya

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Jun 2025 16:22 162 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Polisi menetapkan dua perempuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan empat calon pekerja migran yang ditemukan di sebuah rumah kawasan Jalan Kedung Anyar II, Kelurahan Sawahan, Surabaya, Sabtu (31/5/2025).

Kedua tersangka berinisial P (alias I) dan S (alias L) kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga hendak mengirim para korban ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia, untuk dipekerjakan secara ilegal.

“Benar, kami telah menahan dua orang perempuan berinisial P dan S dalam kasus ini,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Rina menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan, tiga orang diamankan oleh petugas. Namun, setelah pemeriksaan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu pria lainnya, yang berinisial I, diketahui hanya berperan sebagai penjaga rumah.

“Yang laki-laki hanya penjaga rumah, jadi tidak ikut dijadikan tersangka,” terang Rina.

Dugaan sementara, keempat korban yang terdiri dari dua pria dan dua wanita itu dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan bayaran mencapai Rp6 juta per bulan. Namun sebelum sempat diberangkatkan, mereka terlebih dahulu disekap di lokasi.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan dan modus yang digunakan para pelaku dalam kasus yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

“Memang tujuannya ke Malaysia, tapi untuk detail kasusnya masih kami dalami,” tutup Rina.

Post Views163 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
21 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x