Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. Foto: Fraksi PKB TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengecam keras lemahnya pengawasan transportasi angkutan laut yang menyebabkan rentetan kecelakaan yang terjadi di perairan Indonesia Timur dalam beberapa hari terakhir.
Tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo dan karamnya kapal Sharandy of The Seas di perairan selatan Denpasar, menjadi bukti nyata otoritas abai terhadap peringatan dini cuaca.
Menurut Huda, tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh pemangku kepentingan terkait tidak menganggap remeh peringatan dari BMKG.
Huda pun menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar di tengah kondisi gelombang laut yang mencapai lebih dari dua meter pada saat itu.
Padahal kata Huda, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah dari jauh-jauh hari telah mengeluarkan peringatan terkait ancaman Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia yang memicu gelombang tinggi dan angin kencang.
Karena itu, ia mendesak Kemenhub untuk melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai prosedur penerbitan izin pelayaran (clearance) dalam situasi cuaca ekstrem.
“Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu?” tegas Huda pada Selasa (30/12/2025).
“Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita,” tambahnya menyesalkan insiden tersebut.
Politisi PKB ini menegaskan tragedi serupa di tengah ancaman hidrometeorologi tidak boleh terulang. Dia mendesak moratorium Izin Berlayar di Wilayah Merah.
“Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.
Dia juga meminta seluruh operator transportasi mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem pemantauan cuaca BMKG secara real-time. Tidak boleh ada lagi kapten kapal atau maskapai yang beroperasi tanpa mendukung perkembangan cuaca per jam.
“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” tutupnya.
Seperti diberitakan, kapal wisata phinisi KM Putri Sakinah yang membawa 11 penumpang, terdiri dari enam anggota keluarga pelatih Tim Valencia FC Fernando Martin, dan empat kru kapal dan seorang pemandu wisata tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/12/2025).
Sehari setelahnya, justru kapal phinisi Sharandy of De Seas tenggelam dihantam angin kencang di Perairan Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (27/12/2025).