x

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel Pada Transportasi Umum di Kota Semarang

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Mar 2025 19:30 107 Yunita

TODAYNEWS.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang kembali menyoroti permasalahan serius terkait aksesibilitas difabel dalam layanan Bus Rapid Transit (BRT).

Hingga kini, banyak halte dan fasilitas BRT yang belum memenuhi standar inklusivitas.

Sehingga, membatasi penyandang disabilitas untuk menikmati layanan transportasi umum yang seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan.

Padahal, Pasal 34 Ayat (3) UUD RI 1945 mengatur bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak mendapatkan penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak merupakan hak setiap orang dan hak di maksud termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, Pasal 105 ayat (1) UU No 8 Tahun 2016 juga menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan pelayanan publik yang mudah di akses oleh penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan peraturan itu, pemerintah maupun pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Jika melihat status quo, Halte BRT di berbagai lokasi belum dilengkapi dengan ramp atau jalur khusus yang memungkinkan pengguna kursi roda untuk naik dan turun dengan mudah.

Selain itu, tidak tersedia tanda atau informasi dalam huruf Braille maupun audio petunjuk yang dapat membantu pengguna tunanetra.

Penyandang Disabilitas Miliki Hak yang Sama

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Agus Riyanto Slamet menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peningkatan aksesibilitas transportasi umum bagi penyandang disabilitas.

Dia menegaskan, hak penyandang disabilitas untuk menikmati transportasi umum yang layak harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menikmati transportasi umum. Kami mendesak pemerintah agar segera memperbaiki halte dan fasilitas BRT agar ramah difabel. Selain itu, pelibatan komunitas difabel dalam perencanaan fasilitas ini sangat penting untuk memastikan solusi yang tepat sasaran,” kata Agus, Jumat (14/3/2025).

Fraksi PKS DPRD Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan transportasi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan langkah-langkah konkret yang melibatkan berbagai pihak, Kota Semarang diharapkan dapat menjadi kota yang benar-benar nyaman dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Post Views108 Total Count
LAINNYA
x