TODAYNEWS.ID – Memasuki tahun ajaran baru, pemerintah telah menerapkan aturan terkait penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2025 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang merupakan perubahan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Meski memiliki perbedaan istilah, namun didalamnya banyak terdapat kesamaan.
Untuk pelaksanaan di Kota Bandung, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah mengumumkan pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan seluruhnya berbasis online. Untuk tahapannya meliputi pengumuman, pendataan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang.
Mengacu pada peraturan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bandung.
Ia berharap, seluruh proses pelaksanaan SPMB bisa berjalan lancar. “Kita berharap SPMB berjalan lancar,”ujarnya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pihaknya akan terus memastikan bahwa seluruh rangkaian penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan. Termasuk mengakomodir para siswa yang dinilai rawan dalam melanjutkan Pendidikan.
“Penerimaan dimulai dari jalur afirmasi baru domisili dan prestasi. Sehingga lebih baik dan seharusnya dapat mengakomodir siswa RMP (rawan melanjutkan pendidikan),”katanya.
Ia juga menyampaikan siswa yang ingin mendaftar ke sekolah tertentu, bisa melalui jalur prestasi.
“Bagi yang ingin memilih sekolah juga ada jalur tes prestasi. Ini bisa dimanfaatkan juga bagi yang ingin masuk ke sekolah tertentu,”ucapnya.
Tak hanya itu, Christian juga mengimbau kepada para orangtua yang anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri, untuk tidak memaksakan diri. Ia menyarankan agar para orangtua tetap menyekolahkan anaknya di sekolah lain.
“Daya tampung sekolah negeri dan swasta lebih dari jumlah peserta didik. Semua anak usia sekolah harus bersekolah. Jika tidak masuk negeri, siswa RMP masih bisa bersekolah di swasta,”katanya.
Untuk disimak bersama, ini jadwal lengkap SPMB Kota Bandung 2025:
* 5 Mei: Pengumuman pelaksanaan SPMB
* 5–9 Mei: Pendataan Afirmasi RMP tingkat SMP
* 12–16 Mei: Verifikasi dan validasi data RMP SMP
* 23 Mei: Penetapan murid baru RMP hasil pemetaan dan permintaan
* 19 Mei–20 Juni: Pendataan calon murid baru secara serentak
* 23–27 Juni: Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
* 30 Juni–4 Juli: Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah
* 7 Juli: Pengumuman hasil seleksi
* 8–9 Juli: Daftar ulang
* 14 Juli: Hari pertama masuk sekolah
Guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu, bagi masyarakat yang ingin memantau informasi resmi tentang pelaksanaan SPMB di Kota Bandung, bisa cek situs spmb.bandung.go.id serta media sosial @bdg.disdik dan @bdg.pendidikan.
89 Total Count