TODAYNEWS.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti kasus eksploitasi yang dialami seorang remaja berusia 15 tahun di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat.
Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan, baik terhadap tempat hiburan malam maupun penggunaan media sosial.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga telah merampas masa depan anak.
Ia pun menyebut perbuatan ini sebagai kejahatan yang setara dengan pembunuhan masa depan.
“Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah aib dan luka moral bagi Jakarta,” tegas Kenneth dalam keterangannya, pada Senin (11/8/2025).
Kenneth meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menyeret semua pihak yang terlibat.
“Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua orang yang terlibat,” kata dia.
“Jangan ada yang lolos, jangan ada yang dilindungi oleh jabatan atau uang,” tambah dia.
Selain itu, ia juga menuntut hukuman maksimal tanpa keringanan bagi para pelaku. Kenneth berpendapat bahwa hukuman penjara saja tidak cukup.
“Pemprov DKI Jakarta harus menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang terlibat. Dan juga pengawasan digital diperketat,” imbuhnya.
Kenneth menambahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) wajib memberikan pendampingan penuh bagi korban.
Sebagai informasi, kasus ini sebelumnya terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap 10 orang tersangka yang terlibat.
Tidak ada komentar