x

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati PjP APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Agu 2025 22:00 21 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – DPRD Kota Bandung menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung.

Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) 10 yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan dua Raperda strategis tersebut.

“Persetujuan hari ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Farhan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Menurut Farhan, pelaksanaan APBD 2024 merupakan refleksi dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memaksimalkan anggaran demi pencapaian target pembangunan.

Ia mengakui, masih terdapat ruang perbaikan, tetapi secara umum pelaksanaan anggaran dinilai telah memenuhi prinsip efektivitas dan efisiensi.

Sementara itu, dokumen RPJMD Kota Bandung 2025–2029 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Farhan menyebut, RPJMD ini tidak hanya berisi target teknokratis, tetapi juga diperkaya dengan pendekatan transformatif berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.

Dokumen RPJMD terbagi dalam lima bab utama, mulai dari pendahuluan hingga kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Visi yang diusung adalah “Mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis melalui Pemerintahan yang Berorientasi Melayani serta Berkelanjutan dalam Mendukung Pembangunan Nasional” yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan.

Kelima misi yakni:

1. Mewujudkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul.

2. Mewujudkan Bandung sebagai kota yang terbuka, inklusif, setara, dan berkeadilan.

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel, dan inovatif.

4. Mewujudkan Kota Bandung yang maju, kreatif, dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata serta berkelanjutan.

5. Membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat dan toleran.

“RPJMD ini memiliki lima tujuan pembangunan, delapan indikator tujuan, delapan sasaran, serta 17 indikator sasaran yang terukur. Ini menjadi acuan kinerja kepala daerah hingga tahun 2029,” papar Farhan.

Pemerintah Kota Bandung selanjutnya akan menyampaikan Raperda RPJMD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Ini merupakan tonggak awal pemerintahan yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan DPRD Kota Bandung atas kerja keras luar biasa ini,” ungkapnya. ***

Post Views22 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    3 hours ago
    3 hours ago
    14 hours ago
    14 hours ago

    LAINNYA
    x