x

DPR Usul Gelar Tes Narkoba dan Kejiwaan Anggota, Buntut Kasus Kapolres Ngada 

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Mar 2025 09:59 139 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan asusila yang menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Menyikapi hal itu, Sahroni mendorong Polri mengadakan tes narkoba dan tes kejiwaan kepada seluruh perwira kepolisian yang akan bakal dicalonkan sebagai Kapolda ataupun Kapolres.

“Saran Pak Kapolri untuk membuat aturan bagi polisi yang hendak naik pangkat jadi Kapolres. Mereka-mereka ini harus ikut dan lulus tes narkoba dan kejiwaan,” kata Sahroni, dikutip pada Kamis (14/3/2025).

Sahroni menilai, tes kejiwaan dan narkoba itu penting agar mencegah kasus serupa untuk tak dapat terulang kembali di institusi polri.

Sahroni mengatakan, kasus yang menjerat AKBP Fajar seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi polri.

Ia menyebut, seleksi tes narkoba dan kejiwaan kepada perwira polri itu harus diperketat posisi Kapolres dan Kapolda dapat di isi oleh orang-orang yang profesional, jujur dan berintegritas tinggi.

“Ini penting untuk mencegah psikopat menjabat. Apalagi Kapolres ini sudah memimpin pasukan dan wilayah setingkat kabupaten/kota. Harus dijabat oleh individu yang mumpuni,” tegas Sahroni.

Sahroni menuturkan, kebijakan tes narkoba dan kejiwaan itu nantinya harus didukung SOP yang ketat dan tegas agar mencegah potensi kegiatan tersebut hanya menjadi formalitas saja.

Sahroni menambahkan, langkah tegas itu dilakukan untuk memastikan proses  penegakan hukum dan juga pencegahan agar kejadian pencabulan tersebut tidak terulang kembali di tubuh institusi Polri.

“Tesnya tidak boleh sekedar formalitas, harus ada SOP nya. Karena ini benar-benar penting untuk memastikan masyarakat dan jajaran di setiap wilayah, memiliki pemimpin yang amanah dan waras,” tutur Sahroni.

“Komisi III tidak mau lagi dengar ada Kapolres berbuat kejahatan seperti yang terjadi di Ngada, NTT,” katanya,” tandas Sahroni.

Post Views140 Total Count
LAINNYA
x