x

DPR Tegaskan Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung Tidak Boleh Dibebankan kepada APBN

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Okt 2025 19:20 44 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan mendukung keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh menggunakan APBN.

Legislator Fraksi PKB ini menilai keputusan Menkeu Purbaya sudah tepat, karena utang Whoosh seharusnya tidak dibebankan kepada negara.

“Keputusan Menkeu untuk tidak menggunakan APBN adalah langkah yang tepat,” kata Tommy di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya penyelesaian utang itu seharusnya dapat ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan berkoordinasi dengan badan usaha atau konsorsium terkait.

“Hutang ini harus ditangani oleh Danantara melalui koordinasi dengan badan usaha atau konsorsium terkait. Di sisi lain, membengkaknya utang juga harus menjadi bahan evaluasi tata kelola manajemen KCIC,” ujarnya.

Tommy menegaskan, tanggung jawab pembayaran utang yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun menjadi tanggung jawab Danantara sebagai lembaga yang memiliki sumber pendanaan dan tata kelola mandiri.

Selain itu, proyek kereta cepat Whoosh merupakan kerja sama business to business (B to B) antara konsorsium perusahaan milik negara dan mitra dari Tiongkok yang membentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Sebab itu, karena bersifat komersial, segala risiko dan kewajiban finansial tidak dapat dibebankan kepada APBN.

“Kalau proyek ini murni B to B, maka seluruh risiko dan kewajiban pembiayaan menjadi tanggung jawab badan usaha atau konsorsium, bukan negara,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Tommy mengingatkan, jika APBN digunakan untuk menutup utang proyek kereta cepat, maka proyek lain berpotensi menuntut hal serupa.

“Ini tidak boleh terjadi. Dana APBN harus dialokasikan secara tepat sasaran untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan menutup risiko bisnis badan usaha,” tegasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
18 hours ago
20 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x
x