x

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan soal Revisi UU KPK

waktu baca 1 menit
Kamis, 19 Feb 2026 16:00 19 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan belum menerima usulan apapun terkait wacana untuk mengembalikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke versi sebelumnya.

Pernyataan itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Cucun pun membantah adanya isu pengembalian UU KPK ke setelan awal. Karena itu, ia menekankan agar UU yang sudah ada saat ini dibiarkan berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten bahwa undang-undang yang sudah jalan biarkan jalan,” tegas Cucun.

Lebih lanjut, kata Cucun, setiap usulan revisi UU KPK baik oleh pemerintah maupun DPR, mekanismenya harus tetap mengikuti aturan legislasi yang berlaku.

“Kalau misalkan ada usul dari DPR atau pemerintah terkait undang-undang apa pun, bukan hanya UU KPK, itu pasti ada mekanismenya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto yang meminta untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU lama.

Sebab menurut pengakuan mantan Ketua KPK itu, penurunan kasus pemberantasan korupsi oleh KPK merupakan imbas dari adanya revisi UU tersebut. “Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi, pada Jumat (13/2/2026).

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x