x

DPR Sambut Baik Penundaan Pungutan Pajak E-Commerce

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Okt 2025 15:14 3 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Keputusan pemerintah yang menunda penerapan pajak bagi pelaku usaha e-commerce dan marketplace mendapat sambutan positif dari Parlemen.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha online, khususnya UMKM (usaha mikro kecil menengah), agar lebih bersemangat mengembangkan usahanya.

“Saya kira ini satu kabar baik. Ketika pemerintah menunda untuk memungut pajak dari marketplace, usaha online bisa lebih bergairah kembali,” kata Anis dikutip, Senin (6/10/2025).

Anis menilai, penundaan pungutan pajak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbesar modal usaha mereka

Selain itu, para pelaku usaha juga bisa meningkatkan produktivitas, hingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi pajak yang lebih besar bagi negara.

“Dana yang ada bisa digunakan untuk mengembangkan usaha sehingga peluang mereka untuk tumbuh semakin besar,” ujar politikus PKS itu.

“Kalau usahanya lancar dan tumbuh besar, mereka akan lebih rela membayar pajak, bukan karena terpaksa, tapi karena merasa mampu,” tambahnya.

Kendati demikian, Anis menegaskan bahwa penundaan pungutan pajak ini bersifat jangka pendek.

Menurutnya, pemerintah tetap perlu menyiapkan strategi jangka panjang dalam memperkuat penerimaan negara, termasuk melalui pengaturan pajak di sektor digital yang saat ini banyak didominasi perusahaan asing.

“Perlu koordinasi lintas sektor untuk merumuskan regulasi yang adil, agar industri digital maupun UMKM bisa tumbuh bersama dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Post Views4 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

10 hours ago
12 hours ago
12 hours ago
16 hours ago

LAINNYA
x
x