x

DPR Pertanyakan Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi ASN

waktu baca 3 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 20:00 27 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Komisi X DPR RI mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyusul kebijakan pemerintah yang mengangkat 32 ribu pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

La Tinro, mengatakan bahwa hingga kini masih banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Atas kondisi itu menurutnya, memerlukan perhatian dan solusi langsung dari Presiden Prabowo bersama kementerian terkait.

“Kami anggota Komisi X berharap guru honorer dapat diangkat menjadi ASN, sehingga mereka bisa menghidupi keluarga secara layak dan pantas,” kata La Tinro, Sabtu (24/1/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu juga menyoroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK hingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Komisi X DPR RI.

Pasalnya, hingga akhir 2025 masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau sekitar 56 persen dari total jumlah guru di Indonesia.

Terlebih, banyak guru honorer yang hingga kini masih menerima penghasilan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan menggantungkan harapannya untuk diangkat sebagai PPPK.

Karena itu, politisi Partai Gerindra ini menilai, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan, mengingat besarnya pengorbanan guru honorer selama ini.

“Bukan hanya guru-guru yang mempertanyakan, kami di Komisi X DPR RI juga mempertanyakan. Di satu sisi, guru sudah berkorban sangat besar, tetapi justru belum mendapatkan perhatian yang semestinya,” katanya.

Selain persoalan status kepegawaian, La Tinro juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk mengevaluasi distribusi guru agar tidak terpusat di wilayah perkotaan.

Ia menekankan pentingnya pemerataan penempatan guru, khususnya ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Secara jumlah, guru di Indonesia sebenarnya sudah mencukupi. Namun distribusinya belum merata. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain justru kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius Kemdikdasmen,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong pemerintah untuk memberikan porsi yang setara kepada para guru honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK seperti puluhan ribu pekerja SPPG.

“Oleh karenanya, kami mendorong Pemerintah, untuk memastikan adanya porsi yang adil dan prioritas yang jelas bagi guru Non-ASN dalam kebijakan pengangkatan PPPK ke depan,” ujar Hetifah saat dihubungi TODAYNEWS, Sabtu (24/12026).

Hetifah juga mengatakan, bahwa Komisi X DPR sebagai mitra kerja yang membidangi sektor pendidikan sejatinya tidak menentang pengangkatan 32 ribu pekerja SPPG menjadi ASN.

Akan tetapi, pihaknya mendorong agar kebijakan pengangkatan ASN selaras dengan prioritas pembangunan SDM guna mewujudkan visi Indonesia emas di tahun 2045.

“Prinsipnya bukan mempertentangkan sektor, tetapi memastikan bahwa kebijakan ASN berjalan selaras dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
10 hours ago
14 hours ago
14 hours ago

LAINNYA
x
x