Anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe, menyoroti tindak dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek di lokasi tambang emas ilegal di Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Shadiq menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menyangkut keselamatan warga, keadilan, dan hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap kelompok rentan seperti lansia, adalah pelanggaran serius yang wajib ditindak tegas oleh negara.
Karena itu, Dia meminta pihak kepolisian serta seluruh aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menangkap para pelaku, serta mengecek legalitas dan perizinan aktivitas pertambangan.
“Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai bahaya nyata, antara lain risiko kecelakaan dan kehilangan nyawa, kerusakan lingkungan hidup, pencemaran sumber air, konflik sosial, serta meningkatnya tindak kriminalitas di sekitar wilayah tambang,” kata Shadiq dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Terlebih kata Shadiq, aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerugian negara karena tidak adanya kepatuhan terhadap aturan dan kewajiban hukum serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lebih lanjut, secara yuridis, kata Legislator Fraksi Partai NasDem, dugaan penganiayaan dapat dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Dari sisi perlindungan warga negara, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan kewajiban negara untuk melindungi setiap warga negara dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,” tukasnya.
“Di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi musibah bencana alam, negara harus hadir secara tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan maupun aktivitas ilegal yang merugikan rakyat. Saya meminta aparat bergerak cepat, profesional, dan transparan,” tambahnya menegaskan.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR yang membidangi penegakan hukum dan HAM, Shadiq menyatakan akan mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas, demi memastikan tegaknya keadilan, perlindungan HAM, dan kepastian hukum bagi masyarakat.