x

DPR Minta Perketat Seleksi Dokter Imbas Kasus Pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung 

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Apr 2025 10:42 139 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta seluruh pihak rumah sakit (RS) memperketat proses penyeleksian tenaga medis dan residen untuk mencegah kasus pemerkosaan.

Adapun instruksi itu disampaikan Cucun sebagai bentuk respon mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu peserta dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Cucun itu mendesak seluruh rumah sakit selektif dalam melakukan seleksi terhadap seluruh tenaga medis dan dokter untuk mencegah munculnya kasus pemerkosaan itu kembali.

Ia mengatakan, peristiwa bejat itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak rumah sakit agar kedepan melakukan pengetatan pengawasan terkait penerimaan tenaga medis dan dokter.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Selain itu, Cucun meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus itu dan menghukum berat pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cucun menegaskan, bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan bejat pemerkosaan apalagi pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya telah disumpah untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat,” kata dia.

Ia menekankan, bahwa pelaku harus di blacklist dari daftar peserta kedokteran dan dihukum secara tegas.

“Tindakan pelaku tetap harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik,” terangnya.

Di sisi lain, Cucun mendorong upaya kerjasama antara pihak manajemen RS Hasan Sadikin Bandung dengan pihak civitas akademik Universitas Padjajaran terkait penyeleksian.

Ia menambahkan selain itu pihak nya juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan keadaan psikologis korban dan mengupayakan rehabilitasi dari rasa traumatik

“Hal ini untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan benar-benar optimal sehingga dampak psikologis dan sosial dapat diatasi,” tutup Cucun.

Sebagai informasi, Polda Jawa Barat telah menetapkan status tersangka kepada seorang dokter yang terdaftar sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31).

Diketahui, PAP telah resmi ditahan Polda Jabar, imbas aksi kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian mengungkap adanya dugaan kelainan perilaku seksual pada pelaku. (GIB)

Post Views140 Total Count
LAINNYA
x