Caption: Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq. Foto: Dok EMedia DPR RI TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah segera mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan.
Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jemaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya.
Karena dana tersebut belum dicairkan, maka asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.
Legislator Fraksi PKB ini menilai keterlambatan pencairan dana tersebut berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus.
Kondisi ini bahkan disebutnya telah memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.
“Tentu ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” tegasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan pencairan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah.
Menurutnya, jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, maka visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jemaah haji khusus terancam batal.
“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” timpalnya.
Untuk itu, ia meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.
Maman juga berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan.
“Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji, sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.
“Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” demikian Maman.