Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, mendorong Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset negara, khususnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Mafirion menilai pengelolaan aset kawasan GBK belum dikelola secara maksimal, meski kawasan tersebut memiliki nilai strategis dan potensi ekonomi yang sangat tinggi.
Mafirion menyebut lahan di kawasan GBK saat ini memiliki nilai pasar di atas Rp100 miliar per hektare. Namun, capaian pendapatan saat ini dinilai tidak sebanding dengan nilai aset tersebut.
“Kemensetneg adalah kementerian dengan aset paling strategis. Nilai lahan GBK sangat tinggi, ini aset negara yang tidak boleh dikelola secara biasa-biasa saja,” ucap Mafirion alam Rapat Kerja bersama Menteri Sekretaris Negara di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Mafirion memaparkan bahwa tarif sewa di GBK sangat bernilai ekonomi, bahkan untuk kegiatan sederhana. Ia mencontohkan biaya penggunaan area untuk gerak jalan pagi dengan 3.000 peserta bisa melebihi Rp300 juta.
Dengan skema pemanfaatan yang optimal, legislator Fraksi PKB itu menghitung bahwa potensi pendapatan bisa mencapai Rp5–8 miliar per hektare per tahun.
Namun, realisasi pendapatan GBK yang saat ini berkisar di angka Rp500–700 miliar per tahun dianggap masih jauh dari target ideal. Mafirion mendesak adanya evaluasi total terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan jajaran direksi pengelola GBK.
“Kalau hasilnya hanya segitu, perlu dipertanyakan efektivitas manajemennya. Evaluasi total terhadap direksi menjadi keniscayaan. Pengelolaan aset strategis harus dipimpin oleh orang-orang yang punya visi pengembangan dan keberanian melakukan terobosan,” tegasnya.
Mafirion menargetkan pada 2026 pendapatan GBK semestinya mampu menyentuh angka Rp6 triliun per tahun. Dengan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut, Kemensetneg diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pembiayaan rupiah murni dari APBN.
“Ini soal keberanian dan profesionalisme. Sudah saatnya aset negara dikelola secara modern dan transparan agar memberi manfaat maksimal bagi negara, bukan hanya sekadar urusan administratif,” pungkasnya.