Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari. Foto: Fraksi PKB DPR RI TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menilai, aturan turunan dari Undang-Undang Minerba juga menjadi pekerjaan rumah atau PR besar yang perlu diselesaikan Kementerian ESDM.
“UU Minerba ini penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang nasional, termasuk hilirisasi dan nilai tambah di dalam negeri,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, sejumlah peraturan pelaksana yang belum rampung berpotensi menghambat kepastian hukum bagi pelaku usaha sektor tambang.
“Karena itu, penyusunan aturan turunannya jangan sampai lamban, agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau kebijakan yang tumpang tindih,” jelas dia.
Komisi VII DPR RI, kata dia, tetap mendukung langkah-langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan kemandirian sumber daya nasional.
Selain itu, Ratna mengingatkan soal transparansi dan keberpihakan kebijakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Evaluasi bukan berarti mengkritik tanpa solusi,” kata dia.
Ratna menambahkan evaluasi dan kritik menjadi momentum bagi pemerintah dan parlemen untuk memperbaiki tata kelola energi di tanah air.
“Justru ini momentum bagi kita semua, pemerintah dan parlemen, untuk memperbaiki tata kelola energi agar lebih berdaulat, efisien, dan berkeadilan,” pungkas dia.