x

DPR Minta Iklan Pinjol Ilegal Ditertibkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Sep 2025 16:30 20 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, menyoroti terhadap maraknya penyebaran iklan pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada berbagai di platform digital.

Menurut Mufti, perlu adanya tindakan nyata untuk menertibkan praktik iklan pinjol tersebut agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat diiming-imingi “pinjaman cepat dan mudah” tanpa memeriksa legalitasnya.

“Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik,” kata Mufti dikutip, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, untuk membereskan masalah ini tak cukup jika hanya mengandalkan sosialisasi saja, tetapi harus ada tindakan konkret untuk menertibkan iklan pinjol tersebut.

Mufti mengungkapkan praktik pinjol ilegal selama ini banyak menjerat masyarakat menengah ke bawah dengan bunga mencekik, penagihan yang kasar, bahkan penyebaran data pribadi.

Lebih lanjut, tren ini menambah panjang daftar kerentanan konsumen Indonesia di sektor digital. Laporan BPKN tahun 2024 juga menunjukkan bahwa aduan terkait pinjol termasuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak, setelah sektor perumahan dan jasa keuangan.

“Sudah banyak cerita rakyat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur gara-gara pinjol ilegal. Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata,” ujarnya.

Selain itu, Mufti juga menyampaikan bahwa isu pinjol ilegal ini menjadi dilema regulasi. Meski OJK bersama Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) rutin mengumumkan daftar pinjol ilegal dan memblokir ribuan aplikasi, dirinya menilai ekosistem digital yang terbuka membuat ‘pemutusan akses’ saja tidak cukup.

“Setiap kali satu aplikasi diblokir, muncul sepuluh aplikasi baru. Kalau hanya itu, tidak akan ada habisnya. Harus ada penegakan hukum pidana untuk membuat efek jera,” kata Mufti.

Baginya, kasus pinjol ilegal kini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan juga persoalan perlindungan konsumen dan keamanan digital.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah, terutama Kemendag dan BPKN, untuk memastikan masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban jebakan pinjol ilegal.

Tidak hanya itu saja, Mufti mendesak adanya kolaborasi yang signifikan dengan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata untuk memblokir dan menindak tegas perusahaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” pungkasnya.

Post Views21 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
5 hours ago
21 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x
x