x

DPR ke BNN : Aturan Rehabilitasi Artis Pengguna Narkoba Jangan Sampai Jadi Perlakuan Istimewa

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Jul 2025 22:28 23 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah angkat bicara soal keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan tidak akan lagi menangkap artis pengguna narkoba ke terkecuali telah kedapatan menjadi bandar.

Menyikapi hal itu, Abdullah menilai kebijakan itu harus berlaku kepada masyarakat luas sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip-prinsip keadilan transparasi mencegah ketimpangan penegakan hukum.

Abdullah menuturkan, pihaknya sangat mendukung penegakan hukum dengan mengedepankan pendekatan sosial kemanusiaan terutama terhadap para pengguna narkoba.

“Kita mendukung pendekatan yang telah memanusiakan para korban terkait penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui rehabilitasi,” ujar Abdullah, Rabu (2/7/2025).

“Namun, sejatinya negara harus berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan persepsi bahwa selebritas mendapatkan perlakuan istimewa dibandingkan masyarakat biasa,” sambungnya.

Di sisi lain, Abdullah bersepakat bahwa penanganan kasus narkoba terhadap kalangan artis memang diperlukan untuk memperhatikan aspek sensitivitas menjaga ruang publik.

Meski begitu, menurut Abdullah kebijakan menghapus tindakan penegakan hukum terhadap para artis pengguna narkoba juga harus disertai dengan penjelasan soal mekanisme salam rangka untuk mencegah polemik di masyarakat.

Abdullah menuturkan keputusan BNN tidak menangkap pengguna narkoba di kalangan artis jangan sampai malah justru menimbulkan impunitas terhadap penegakan hukum.

Sebab, berdasarkan aturan undang undang, pada prinsipnya setiap orang di mata hukum juga berhak mendapat perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

Ia menambahkan keputusan BNN untuk tidak menangkap pengguna narkoba di kalangan artis juga harus berlaku kepada masyarakat umum demi menegakan keadilan hukum.

“Kalau artis tidak ditangkap demi menghindari glorifikasi narkoba, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tertangkap di pinggir jalan dan langsung diproses pidana? Apakah mereka juga berhak atas perlindungan dan rehabilitasi yang sama?”ungkap Abdullah.

“Ini menyangkut keadilan prosedural. Jadi rehabilitasi bagi pengguna narkoba jangan cuma untuk artis saja, tapi harus adil bagi semua kalangan,” tandasnya.
(GIB)

Post Views24 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x