Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, mengingatkan kepada pemerintah terkait rencana pengelolaan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Aturannya sudah tepat jika ingin memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi di sekitar sumur rakyat. Tapi kita harus memastikan jangan sampai ini melahirkan ladang rente baru,” ujar Ateng, pada Jumat (17/10/2025).
Sebagai informasi, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, dan bukan hanya bagi pelaku besar atau pihak perantara.
Menurut Ateng, tujuan utama dari kebijakan ini setidaknya ada dua yakni memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi sumur rakyat yang selama ini beroperasi secara informal, dan meningkatkan produksi minyak nasional (lifting) dengan mengoptimalkan potensi sumur kecil.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa legalisasi ini harus mampu mengubah pola lama yang seringkali tidak adil. Di mana hasil sumur rakyat sering hanya dinikmati oleh perantara atau pemodal saja.
“Masyarakat lokal harus mendapatkan bagi hasil secara transparan, sekaligus memperoleh manfaat seperti penyerapan yang dapat mengurangi kemiskinan,” tambahnya.
Kedati demikian, Legislator Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa program ini akan dikatakan pro-rakyat jika seluruh rantai nilai dibuat secara transparan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap penerapan serta sanksi tegas dari pemerintah bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Potensi rente akan muncul dalam banyak aspek, mulai dari proses perizinan, akses modal dan alat, hingga penetapan harga offtaker dan pencatatan volume produksi,” ujarnya.
“Jika tidak ada sistem transparan dan pengawasan publik, maka kita hanya memindahkan rente lama ke bentuk baru,” tambahnya menegaskan.
Untuk itu, Ateng mengusulkan agar desain tata kelola anti-rente yang bersifat komprehensif dapat menjadi acuan pemerintah dalam implementasi program Sumur Minyak Rakyat (SMR)
“Pelajaran pahit dari praktik rente dalam program MBG harus menjadi pembelajaran bagi program ini. Kuncinya adalah data real-time metering, transaksi non-tunai, formula harga terbuka, pengadaan kompetitif, dan pengawasan publik yang nyata,” tutupnya.