TODAYNEWS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin kepada 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah, mengingatkan agar Kemhan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyaluran jutaan butir multivitamin ke 100 SPPG.
Menurutnya, meskt langkah Kemhan memiliki tujuan yang baik, namun terkait distribusi produk yang termasuk kategori obat atau suplemen kesehatan, maka harus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang.
“Multivitamin itu tetap termasuk produk kesehatan yang kegunaannya diperlukan. Jadi meskipun niatnya baik, tetap harus dikoordinasikan dengan Kemenkes dan BPOM agar manfaatnya benar-benar nyata dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI itu menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi BPOM, setiap produk multivitamin wajib memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta hanya boleh meninggal dengan izin edar resmi.
Lebih lanjut, kata dia, distribusinya pun harus menjangkau agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terutama jika diberikan kepada kelompok usia tertentu seperti para siswa.
“Anak-anak dan remaja mempunyai kebutuhan gizi yang berbeda-beda, sehingga pemberian multivitamin sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi tenaga medis,” ujarnya.
“Pemerintah, dalam hal ini Kemhan, perlu melibatkan ahli gizi dan otoritas kesehatan agar kebijakan ini tepat guna,” tambahnya.
Untuk itu, Neng Eem menegaskan, koordinasi lintas kementerian akan memastikan program kesehatan yang melibatkan produk farmasi berjalan efektif, aman, dan sejalan dengan regulasi nasional.
“Kesehatan masyarakat, apalagi anak-anak, tidak bisa dijadikan ajang coba-coba. Semua harus sesuai standar,” tutupnya.
Tidak ada komentar