x

DPR Ingatkan KemenHAM, Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Intoleransi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Jul 2025 22:25 18 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Iman Sukri, menilai Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) seharusnya mengecam tindakan tujuh pelaku persekusi retret pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Alih-alih memberikan efek jera, KemenHAM justru menjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka tersebut.

“Seharusnya KemenHAM sebagai institusi negara mengecam tindakan intoleransi yang berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama di tanah air,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Iman, tidak ada toleransi bagi siapapun pelaku tindakan intoleransi. Sebab, tindakan tersebut nyata-nyata merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

Iman pun mengingatkan, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing.

“Negara menjamin setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, Hak dan kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah dijamin oleh UUD 1945,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Iman memandang bahwa tindakan KemenHAM itu adalah kekeliruan dalam menegakkan keadilan.

“Saya kira KemenHAM keliru menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap pelaku kriminal dan pelanggar HAM,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KemenHAM menyatakan siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka kasus persekusi retret pelajar Kristen dan sekaligus perusakan rumah singgah yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas, pada Kamis (3/7) lalu.

Post Views19 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x