Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia, mendukung rencana pemerintah yang ingin memberikan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani dan peternak yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera.
Chusnunia menilai kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto itu merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana yang terjadi di Sumatera.
Berdasarkan perkiraan, Center of Economic and Law Studies (Celios) dampak ekonomi dan kerugian akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 68,67 triliun dan berpotensi menekan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen.
“Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di beberapa provinsi di Pulau Sumatera tidak hanya menghancurkan infrastruktur tapi juga memberikan dampak dan tekanan ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat,” kata Chusnunia di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
“Karenanya kami mendukung kebijakan Presiden untuk menghapuskan KUR sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Chusnunia menilai kebijakan pemberian keringanan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus terhadap Debitur Terdampak Bencana Alam maupun Non-Alam.
Lebih lanjut, Ia mendorong upaya pemulihan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan kelancaran jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti akibat bencana.
“Kami meminta pemerintah, OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatera,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) juga mendorong perbankan untuk melakukan hapus tagih maupun hapus buku bagi nasabah yang terdampak bencana di sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.
Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar yang menyatakan bahwa pemerintah tengah merancang program pemulihan ekonomi paska masa tanggap darurat
Menurutnya pemulihan pasca-bencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali perekonomian rakyat.