x

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Investigasi Izin Tambang Raja Ampat

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 10:54 36 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendesak pemerintah melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Daniel menyebut pemberian izin tambang itu menyebabkan kerusakan yang cukup besar pada ekosistem di kawasan Raja Ampat.

Ia menilai, pemberian izin melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Padahal, Raja Ampat merupakan wilayah yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil yang masuk dalam wilayah konservasi UNESCO dan objek wisata dilindungi.

“Ini bukan hanya soal perusahaan tambang. Kami minta pihak-pihak yang meloloskan izin tambang di pulau-pulau kecil yang dilindungi UU harus diinvestigasi,” ungkap Daniel dikutip, Selasa (10/6/2025).

Selain melanggar peraturan, Daniel mengatakan, pemberian izin pengelolaan tambang di Raja Ampat berdampak terhadap kerusakan alam.

“Ini pelanggaran terbuka terhadap UU Nomor 1 Tahun 2014 dan bentuk nyata pengabaian terhadap kepentingan rakyat,” tegas Daniel.

Atas dasar itu, Daniel mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencabut seluruh izin pertambangan yang ada di Raja Ampat secara permanen demi melestarikan lingkungan.

Ia menambahkan, pemberian izin penambangan di kawasan Raja Ampat itu hanya mendatangkan keuntungan bagi segelintir orang.

“Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula,” tandas Daniel.

Post Views37 Total Count
LAINNYA
x