Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil sebagai upaya penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja.
Menurut Netty, industri tekstil masih menjadi salah satu sektor strategis dalam penyerapan energi kerja nasional. Namun faktanya, puluhan ribu pekerja yang terdampak PHK menunjukkan perlunya kebijakan respons yang terintegrasi dan tepat sasaran.
“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Oleh karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu (24/12/2025).
Netty menyampaikan bahwa berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah, termasuk keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan, perlu diikuti dengan penguatan pengawasan serta dukungan nyata bagi keberlangsungan industri.
Ia menilai, pencegahan PHK jauh lebih baik dibandingkan penanganan pasca-PHK, karena pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi tidak lagi mendapatkan perlindungan secara maksimal, termasuk dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Oleh karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut, Netty juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker, Kemenkeu, dan kementerian teknis lainnya, untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka mencegah yang dapat membantu industri tetap bertahan sekaligus melindungi pekerja.
“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tutupnya.