JAKARTA, TODAYNEWS.ID – Komisi XII DPR RI mendesak Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi soal kasus Pertamax oplosan yang belum lama ini terkuak ke publik dan telah menjebloskan direktur Pertamina menjadi tersangka.
Adapun kasus Pertamax oplosan ini dengan cara mencampur BBM jenis ron 90 yaitu Pertalite dengan berbagai cairan lain hingga dijadikan serupa dengan ron Pertamax.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian mencecar Pertamina Patra Niaga untuk menjelaskan perihal kasus Pertamax oplosan yang telah merugikan masyarakat tersebut.
Ramson menilai, klarifikasi Pertamina itu sangat diperlukan agar tidak muncul mengindari opini negatif masyarakat imbas adanya kasus korupsi Pertamax oplosan yang telah diungkap oleh Kejaksaan RI.
“Supaya jangan menjadi opini negatif ke publik nanti publik merasa dibohongi bahaya juga ini,” kata Ramson di dalam kegiatan Rapat kerja (Raker) Komisi XII DPR bersama Pertamina Patra Niaga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025)
Disisi lain, Ramson menyebut, klarifikasi langsung dari pihak Pertamina itu penting dilakukan dengan harapan nantinnya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Ramson menegaskan, klarifikasi itu juga sebagai bentuk perhatian dan rasa tanggungjawab seluruh pihak Pertamina terkait adanya kasus Pertamax oplosan tersebut.
“Jangan sampai bapak presiden harus mengklarifikasi soal itu, langsung dari Pertamina yang mengklarifikasi kebetulan itu bidangnya Pertamina Patra Niaga,” tandas Ramson.
Sebagai informasi, isu Pertamax oplosan ini mencuat ke publik usai Kejagung RI berhasil menetapkan sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga menjadi seorang tersangka.
Pejabat Pertamina itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Sub holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari periode 2018-2023.
Setelah melakukan penyidikan, Kejagung RI telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.
Para tersangka diduga melakukan praktik dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus operandi mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax dari tahun 2018 hingga 2023. (GIB)
Tidak ada komentar