TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) guna memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (6/7/2025).
Menurutnya pembentukan tim tersebut diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR RI dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Dasco.
Dasco menyebut tim yang akan dikerahkan untuk tugas ini adalah Komisi III DPR dan Komisi X DPR. Dan alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu pun dipastikan akan bekerja secara profesional.
“Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco berharap dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik. Menurut dia, hal-hal yang menjadi kontroversi akan menjadi perhatian khusus bagi tim tersebut.
“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Tidak ada komentar