Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. Foto: Dok TODAYNEWSTODAYNEWS.ID – Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dikabarkan akan dibahas melalui panitia khusus (Pansus) setelah sebelumnya menemui jalan buntu untuk dibahas antara Komisi II atau Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Bahkan dalam obrolan warung kopi juga disebutkan bahwa DPR telah membentuk tim Pansus RUU Pemilu.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, membantah kabar bahwa DPR telah membentuk Pansus RUU Pemilu.
Apalagi kata Giri, sampai kini pemerintah masih belum juga mengirimkan draft RUU Pemilu ke Parlemen.
“Belum dibentuk, draft pemerintah saja belum ada,” kata Giri saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tak mungkin DPR membentuk Pansus secara sembunyi-sembunyi, karena harus diumumkan dalam Rapat Paripurna (Rapur).
“Kalau bentuk Pansus harus diumumkan di Paripurna. Kemarin Paripurna belum diumumkan ada Pansus pemilu,” jelas Giri.