x

DPR Bakal Tindaklanjuti Pembahasan RUU Pemilu di Komisi II

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Jul 2025 21:24 16 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan segera dibahas oleh Komisi II DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pembahasan ini penting untuk segera dilakukan guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Daerah.

“Kita akan tindaklanjuti di Komisi II nantinya, sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Kendati demikian, Puan menyampaikan bahwa pimpinan DPR masih akan mendiskusikan terlebih dahulu perihal tindak lanjut siapa yang akan membahas RUU Pemilu, apakah tetap dilanjutkan di Komisi II atau dialihkan ke Baleg.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya. Apakah nanti itu di baleg, di Komisi II, jadi antara Komisi II dan baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menyarankan pembahasan RUU Pemilu sebaiknya dilakukan secara kodifikasi lebih tepat dilakukan ketimbang menggunakan pendekatan omnibus law atau secara terpisah.

“Saya kok cenderung kodifikasi ya, daripada omnibus law atau sendiri-sendiri,” ujar Aria Bima di Senayan, Senin (14/7/2025).

Ia menilai pembahasan secara kodifikasi memungkinkan penyusunan UU Pemilu secara menyeluruh dan terikat.

“Karena ini kan lebih cara pandangnya harus holistik, saling keterkaitannya antara UU Partai Politik, UU Pemilu, sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR, UU KPU, Bawaslu, semua harus terintegrasi dalam satu alur yang sama,” jelasnya.

Kendati, politikus PDI Perjuangan itu belum merinci secara mendalam bentuk pengelompokan atau struktur undang-undang yang akan dimasukkan dalam proses kodifikasi. Sebab, hal itu masih harus dibahas lebih lanjut, terutama mengacu pada putusan MK.

“Nah, ini saya memang belum begitu mendalam betul, tetapi yang jelas harus terikat dengan keputusan MK,” pungkasnya.

Post Views17 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    9 hours ago
    9 hours ago
    13 hours ago
    20 hours ago

    LAINNYA
    x