x

DPR Bakal Panggil Fadli Zon Buntut Sangkal Pemerkosaan Massal di Kerusuhan Mei 1998

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Jun 2025 21:01 51 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan bakal segera memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta penjelasan mengenai penulisan ulang sejarah yang belakangan ini menuai polemik di masyarakat.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Lalu itu juga turut menyoroti pernyataan Fadli Zon yang bakal menghapus peristiwa pemerkosaan massal dalam aksi kerusuhan Mei 1998.

Lalu menuturkan, pemanggilan kepada Fadli Zon itu direncanakan bakal dijadwalkan dalam agenda rapat kordinasi bersama usai masa reses Juli mendatang.

“Nanti setelah masuk reses, kami akan mengundang rapat kerja Menteri Kebudayaan sekaligus membahas tentang itu,” kata Lalu dikutip Jumat (20/6/2025).

Di sisi lain, Lalu mengakui bahwa peristiwa pemerkosaan massal di kerusuhan Mei 1998 sejatinya tak terbantahkan faktanya merupakan sebuah catatan kelam sejarah.

Lalu menyebut bahwa peristiwa pemerkosaan di kerusuhan Mei 1998 itu pun sudah terbukti dalam catatan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Atas dasar itu, Lalu pun meminta Fadli Zon selaku pimpinan dari Kementerian Kebudayaan untuk mewajibkan menuliskan peristiwa pemerkosaan terhadap perempuan keturunan tionghoa di penulisan ulang sejarah.

Ia menambahkan, penulisan ulang terhadap korban pemeriksaan di kerusuhan Mei 1998 itu haruslah dilakukan dalam rangka untuk menjaga psikologis para keluarga korban dan bentuk pengakuan negara terkait peristiwa keji itu.

“Tentu kita juga harus menjaga psikologis, menjaga perasaan dari para korban, agar mereka diberi ruang untuk menjaga kehormatan mereka,” tandas Lalu.

Sebagai informasi, sebelumnya
Fadli Zon mengklaim bahwa tidak ada bukti peristiwa pemerkosaan massal dalam aksi kerusuhan Mei 1998.

Pernyataan Fadli Zon itupun telah menuai aksi kemarahan dan protes keras publik termasuk para aktivis perempuan yang konsen terhadap kasus pemerkosaan masal dalam peristiwa kerusuhan 1998.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas juga mengecam keras pernyataan Fadli Zon yang dalam pernyataannya mempersoalkan
fakta soal peristiwa pemerkosaan
tersebut.

Bahkan, dalam keteranganya Fadli Zon diduga telah menyebut belom ada fakta yang ditemukan didalam peristiwa terkait pemerkosaan di kerusuhan 1998 dan menyebutnya hanya sebagai rumor belaka.

Atas dasar itu Koalisi mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut ucapan itu secara terbuka dan juga meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban. (GIB)

Post Views52 Total Count
LAINNYA
x