x

DPR Awasi Langsung Kepala Daerah, Guru Besar Unand: Kacau Balau Tata Negara Kita

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 12:32 16 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Usulan memasukkan aturan mengenai pemberian wewenang kepada DPR RI untuk mengawasi langsung kinerja kepala daerah dalam revisi UU Pemda dinilai kurang tepat.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi menilai, DPR RI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi kinerja kepala daerah.

“Sudah terlalu jauh rezim partai politik ini masuk ke ranah pemerintah daerah,” kata dia kepada TODAYNEWS, Kamis (28/8/2025).

Asrinaldi mengatakan DPR RI memiliki tugas mengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.

“Kalau di pusat kita bisa melihatnya karena memang mitranya,” jelas dia.

Sementara itu, DPRD yang memiliki wewenang untuk mengawasi kebijakan pemerintahan daerah.

“DPRD lah yang sebenarnya mengawasi penyelenggara pemerintah di daerah itu,” kata dia.

Jika DPR berwenang mengawasi langsung kinerja kepala daerah, dikhawatirkan fungsi dan tugas DPRD akan tumpang tindih.

“Kalau diberikan ke DPR, tidak ada lagi makna DPRD yang ada di daerah,” ujar dia.

Asrinaldi menambahkan, jika wewenang tersebut dituangkan dalam revisi UU Pemda, maka tata negara akan kacau balau.

“Kalau begitu, ya sudah kacau balau tata negara kita,” pungkas dia.

Usul DPR Berwenang Awasi Kepala Daerah

Komisi II berharap DPR RI diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kepala daerah dalam revisi UU Pemda.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

“Jadi, kewenangan pengawasan DPR kepada pemerintah daerah bisa diatur dalam revisi UU tersebut,” kata Toha.

Kewenangan tersebut tentu demi efektivitas, misalnya jika terjadi permasalahan di suatu daerah, DPR khususnya Komisi II bisa secsra langsung memanggil kepala daerah.

Toha menjelaskan DPR dalam mengawasi pemerintah daetah tidak bisa secara langsung.

“Selama ini, DPR mengawasi kinerja pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Toha.

Post Views17 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x