TODAYNEWS.ID – Adanya demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkisme dan penyerangan sejumlah kantor di beberapa daerah di Indonesia termasuk di Jawa Tengah menyita perhatian publik.
Dalam peristiwa tersebut diantara ratusan pendemo yang diamankan pihak Kepolisian ditemukan ada yang masih berusia anak-anak dibawah umur (SD, SMP dan SMA).
Hal ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Dalam proses pemeriksaannya, DP3AP2KB turut memastikan bahwa penanganan pada anak di Kepolisian sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak.
Namun, DP3AP2KB sangat menyayangkan adanya beberapa media massa yang mengunggah wajah anak-anak dan keluarganya, di saat proses pengembalian anak kepada keluarga.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati menegaskan bahwa media massa maupun penggiat media sosial tidak seharusnya mengekspos wajah anak-anak maupun keluarga secara terbuka meskipun terbukti ikut dalam aksi anarkisme.
Ia mengatakan jika anak-anak memiliki hak untuk dilindungi, dengan menampilkan wajah anak secara jelas, maka ini telah melanggar prinsip perlindungan anak dan akan berdampak buruk terhadap psikologis dan masa depan anak. Foto, video, atau identitas anak yang tersebar di media massa dan media sosial dapat menimbulkan stigma jangka panjang.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak mengupload wajah dan identitas anak di media dan menghentikan menyebarkan wajah anak-anak dengan take down tayangan. Identitas anak adalah sesuatu yang mutlak harus dilindungi. Para pihak terutama para jurnalis dilarang mengungkapkan identitas anak, terutama jika anak tesebut diduga, disangka, atau bahkan didakwa melakukan tindak pidana,” katanya, Rabu 93/9/2025).
Para penggiat media memiliki peran besar membangun masa depan anak melalui pemberitaan yang ramah anak. Saat ini ia mengajak semua pihak termasuk para jurnalis, bersama dengan aparat dan dinas terkait lebih mengedepankan pembinaan dan pendampingan anak dibandingkan hukuman.