x

Dokter RSUD BDH Surabaya Alami Penganiayaan oleh Pasien, Kasus Berlanjut ke Meja Hijau

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 13:01 54 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Insiden kekerasan terhadap tenaga medis kembali terjadi. Seorang dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dr. Faradina, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pasiennya, Norliyanti, pada Jumat (25/4/2025).

Akibat serangan tersebut, dr. Faradina mengalami luka serius dan kini kasus ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap hasil operasi yang sebelumnya dijalani. Pelaku merasa keluhannya tidak ditanggapi secara memadai oleh pihak medis, khususnya oleh dr. Faradina.

Tidak lama berselang, pelaku kembali datang ke rumah sakit dengan membawa sejumlah batu gragal. Batu tersebut kemudian digunakan untuk menyerang dr. Faradina, menyebabkan luka fisik yang cukup berat.

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD BDH Surabaya, Arif Setiawan, menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Wali Kota menegaskan bahwa tenaga medis, termasuk dokter, harus mendapatkan perlindungan penuh saat menjalankan tugas. Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan pendampingan hukum penuh untuk dr. Faradina,” ujar Arif dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (25/8/2025).

Pihak rumah sakit juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang adil dan setimpal kepada pelaku, agar menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara ini secara serius, dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan demi keadilan bagi dr. Faradina,” lanjut Arif.

Insiden ini turut menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lainnya.

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar IDI, Agus Ariyanto, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam bentuk apapun.

“PB IDI tidak mentolerir kekerasan terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Tindakan ini tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga psikologis, serta berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan secara umum,” tegas Agus.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (PERDAHUKKI), Rudy Sapoelete. Ia menegaskan bahwa penganiayaan terhadap dokter merupakan tindakan serius yang mencederai martabat profesi dan sistem layanan kesehatan.

“Dalam kasus ini, dokter adalah korban. Kekerasan yang dilakukan secara terencana harus dipandang sebagai bentuk ancaman terhadap sistem pelayanan kesehatan itu sendiri,” kata Rudy.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor kesehatan.

Post Views55 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x