x

DLH Surabaya Apresiasi Pelapor Pembuang Sampah, 10 Warga Terima Hadiah Rp200 Ribu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 08:30 15 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memberikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan.

Dalam empat bulan terakhir, sebanyak 10 orang telah menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu setelah mengirimkan video pelanggaran tersebut.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa hadiah tersebut bersumber dari denda yang dibayarkan pelaku. “Sudah ada 10 orang yang menerima hadiah. Kebijakan ini sudah berjalan selama empat bulan,” kata Dedik, Jumat (11/7).

Ia menyebut, mekanisme pelaporan cukup sederhana. Warga hanya perlu merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan mengirimkannya ke pihak kecamatan.

Video itu nantinya diteruskan ke DLH melalui grup komunikasi internal dengan para camat.

Setelah laporan diterima, tim yustisi DLH akan menindaklanjuti dengan melacak pelaku. Jika berhasil ditemukan dan terbukti bersalah, pelaku akan dikenai denda sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari Rp75 ribu hingga Rp50 juta.

“Laporan dari warga kami teruskan ke tim yustisi. Mereka akan mencari pelaku. Bila pelaku membayar denda di atas Rp300 ribu, maka Rp200 ribu dari denda itu akan diberikan sebagai hadiah kepada pelapor,” ujar Dedik.

Dedik menekankan bahwa kualitas video sangat menentukan keberhasilan penindakan. Video yang jelas, menunjukkan wajah pelaku, kendaraan, atau pelat nomor akan memudahkan pelacakan.

“Kami pernah melacak pemilik kendaraan lewat Samsat berdasarkan pelat nomor yang terekam dalam video. Dari situ pelakunya bisa ditemukan dan diproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini dibuat untuk menumbuhkan kesadaran kolektif warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Dengan sistem insentif ini, warga diharapkan turut menjadi pengawas aktif di lingkungannya masing-masing.

“Kalau ada yang buang sampah sembarangan, cukup videokan dan kirimkan. Daripada cuma dibagikan di grup tanpa tindak lanjut, lebih baik dilaporkan untuk ditindak dan bisa dapat hadiah,” pungkas Dedik.

Post Views16 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x