TODAYNEWS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan program Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) pada 2026.
Hal itu disampaikan Heddy dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPRI RI dengan Kemendagri, DKPP, BNPP, dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Ruang Rapat Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Untuk memberi gambaran kepada kami apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa sudah ada penyelenggara pemilu yang diberhentikan dan diberi peringatan keras tapi masih saja ada yang melanggar?” ungkap Heddy menjelaskan salah satu fungsi strategis IKEPP.
Kata Heddy, Program IKEPP tersebut awalnya berangkat dari keprihatinan DKPP terhadap pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang masih terus terjadi.
Menurutnya, selama ini tidak ada data yang dapat menjelaskan hal tersebut. Ia pun mencontohkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, pada 2024, terdapat 52 aduan yang diterima DKPP tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu di Provinsi Jawa Barat, sedangkan di Jawa Tengah hanya 27 aduan saja.
Demikian juga di Pulau Sumatera di mana jumlah aduan tertinggi berasal dari Sumatera Utara dengan 74 aduan. Atas faktor-faktor pendorong ini lanjut dia, tingkat aduan akan ditekankan dalam penelitian IKEPP mendatang.
“Itu juga akan kami lakukan penelitian kenapa daerah-daerah ini sangat besar pelanggaran etiknya. Sama-sama di Jawa misalnya, Kenapa Sumatera? Kenapa Sumatera Utara? Kenapa Aceh? Apa yang mempengaruhi sehingga pelanggaran sangat besar,” terang Heddy.
Tidak ada komentar