x

DKPP Sanksi 5 Pimpinan dan Sekjen KPU Imbas Kasus Private Jet

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Okt 2025 16:00 10 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua, Anggota, dan Sekjen Sekjen KPU RI dijatuhkan hukuman sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sanksi peringatan keras ini dijatuhkan karena seluruh teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada Pilpres 2024 lalu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan, di Gedung DKPP, pada Selasa (21/10/2025).

“Teradu II Idam Holik, teradu III Yulianto Sudrajat, teradu IV Parsadaan Harahap, teradu V August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy.

“Tiga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu VII Bernad Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tambah Heddy membacakan putusan tersebut.

Sementara itu, Anggota Majelis Ratna Dewi menerangkan bahwa tindakan teradu I sampai dengan teradu V dan teradu VII memilih private jet dengan jenis yang eksklusif dan mewah.

Terlebih, kata Ratna, tindakan penggunaan private jet tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

“Bahwa penggunaan private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar,” kata Ratna.

Sedangkan untuk Teradu VI dalam perkara ini yakni, Anggota KPU RI Betty Idroos, tidak dijatuhi sanksi oleh DKPP lantaran menolak menggunakan private jet.

DKPP menilai, Betty telah menunjukkan sikap kepatutan dan kepantasan sebagai pejabat negara dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara pemilu.

“Tindakan teradu VI tidak menggunakan private jet dan lebih memilih menggunakan pesawat komersial merupakan tindakan yang sesuai dengan asas kepatutan, kepantasan selaku pejabat negara, terutama terkait monitoring distribusi logistik,” ucap Ratna.

Post Views11 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
7 hours ago
10 hours ago
13 hours ago

LAINNYA
x
x