x

Ditjen Hubud Resmikan Pemanfaatan BMN, Perkuat Keselamatan Penerbangan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 14:01 22 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaksanakan Kerja Sama Ditjen Hubud dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), pada Jumat (23/1) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Penandatanganan perjanjian ini berkaitan dengan Penggunaan Sementara Barang Milik Negara berupa lahan di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan perpanjangan penggunaan sementara oleh BMKG dan BNPP yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku pengelola Barang Milik Negara.

“Kementerian Perhubungan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Barang Milik Negara khususnya berupa lahan di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda memberikan manfaat dan digunakan secara optimal,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo.

Selain itu, Achmad Setiyo menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi demi keselamatan serta keamanan penerbangan nasional.

“Dengan adanya MoU ini diharapkan kerja sama dan sinergisitas antara Kementerian Perhubungan yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan BMKG dan BNPP semakin kuat dalam mewujudkan penerbangan Indonesia yang aman, nyaman, dan selamat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Agustono, menyampaikan bahwa perpanjangan penggunaan sementara lahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Ditjen Hubud dalam menerapkan tata kelola penggunaan dan pemanfaatan BMN secara optimal serta akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan operasional tugas dan fungsi antarinstansi, baik BMKG maupun BNPP, dapat berjalan lancar serta memiliki kepastian hukum.

“Sebagai regulator yang mengawasi operasional penerbangan di lapangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III sangat menyadari bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan tidak dapat berdiri sendiri. Ini adalah tanggung jawab besar yang melibatkan berbagai pihak. Kami menyadari sepenuhnya bahwa BMKG dan BNPP bukan sekadar mitra, melainkan bagian tak terpisahkan dari ekosistem keselamatan penerbangan,” kata Agustono.

Penggunaan sementara Barang Milik Negara ini nantinya dimanfaatkan untuk Gedung Operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dengan luas lahan mencapai 8.315 m².

Sementara itu, BMKG akan memanfaatkan lahan seluas 8.493 m² untuk pembangunan Gedung Kantor, Gedung Observasi, Taman Meteorologi, serta Menara Low-Level Windshear Alert System (LLWAS) dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
8 hours ago
8 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x